Wanita Romawi dibatasi oleh banyak larangan, dan tidak dapat
sebebas pria. Wanita tidak dapat menjadi kaisar, anggota Senat, gubernur, atau
tentara. Sementara pria Romawi diperbolehkan untuk memukul istri-istri dan
budak mereka. Pria juga diperbolehkan untuk berhubungan seks sesuka hatinya
dengan istri atau budak wanitanya. Seorang istri dapat mengajukan cerai tapi
biasanya anak-anak dibawa oleh suami. Seorang budak wanita seringkali dianiaya
dan diperkosa oleh pemiliknya. Jika budak wanita melahirkan anak, maka
anak-anaknya seringkali dibunuh atau dijual pada orang lain.
Beberapa anak perempuan dapat bersekolah, dan sedikit dari
mereka dapat memperoleh pendidikan tingkat lanjutan. Setelah menikah, perempuan
Romawi tetap berada di bawah kuasa ayah mereka. Setelah ayah mereka meninggal,
anak perempuan Romawi dapat memperoleh warisan yang setara dengan anak lelaki.
Perempuan Romawi juga dapat mengelola bisnis sendiri dan memiliki properti
sendiri.
Meskipun sulit, beberapa wanita Roamwi berhasil terjun ke
dunia politik. Sekali waktu, ada perempuan Romawi yang menjabat di dewa kota
lokal. Pada tahun-tahun pertama dalam abad ke-1 M, Messalina dan Agrippina
menjadi ratu dan sedikit banyak dapat menguasai Kekaisaran Romawi. Pada 217 M,
Julia Maesa dan Julia Mammaea memerintah Kekaisaran Romawi melalui cucu mereka
sampai 226 M. Ratu Pulcheria mengendalikan Kekaisaran Romawi Timur dari tahun
414 M sampai dia meninggal pad tahun 453 M, dan keponakannya Placidia
mengendalikan Kekaisaran Romawi Barat selama beberapa tahun.
0 komentar:
Posting Komentar
Saya berharap para pembaca untuk memberikan kritik,saran dan masukannya.