Presiden
BJ Habibie menegaskan, Kabinet Reformasi Pembangunan yang dibentuknya, akan
tetap berpegang teguh pada Pancasila, UUD 45, GBHN 1998, dan akan terus
menyesuaikan dengan dinamika dan aspirasi rakyat yang berkembang. Kabinet akan
mengembangkan pemerintahan yang bersih, serta bebas dari inefisiensi karena
praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme.
"Hal
ini sejalan dengan semangat dan tekad bangsa Indonesia sebagaimana tercermin
dalam tuntutan reformasi konstitusional menyeluruh yang dipelopori oleh mahasiswa
dan generasi muda. Maka, kabinet yang saya umumkan ini, saya beri nama Kabinet
Reformasi Pembangunan," kata Habibie saat mengumumkan susunan Kabinet
Reformasi Pembangunan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (22/5) pagi. Hadir
dalam acara itu, Menteri Pertahanan Keamanan/Panglima ABRI Jenderal TNI
Wiranto, Menteri Perumahan Rakyat dan Pemukiman Akbar Tandjung, Wakil
Sekretaris Kabinet Bambang Kesowo, mantan Kepala Staf Sosial Politik ABRI
Letjen TNI Yunus Yosfiah, Sekretaris Militer Presiden RI Mayjen TNI Jasril
Jakub, Kepala Rumah Tangga Kepresidenan M Basyuni, dan Letjen TNI (Purn)
Sintong Panjaitan. Pelantikan anggota kabinet yang dibentuk berdasarkan Keppres
Nomor 122/M Tahun 1998 itu, direncanakan Sabtu (23/5) ini pukul 10.00 WIB.
Sementara
itu, kepada wartawan usai pengumuman personalia kabinet, Menhankam/Pangab
Jenderal TNI Wiranto menyatakan, ia meminta masyarakat untuk mendukung
sepenuhnya pemerintahan baru ini, dan jangan diganggu, digerogoti,
digaruk-garuk, atau digelitiki.
"Silakan
masyarakat menilai. Tapi yang jelas, tentu pemerintah atau Bapak Presiden punya
hak prerogatif untuk memilih para pembantunya. Itu tentu telah berdasarkan
berbagai pertimbangan," kata Wiranto.
Pukul
10.32 WIB, Presiden berjalan menuju mimbar utama, atau lebih lambat sekitar 1,5
jam dari yang dijadwalkan. Acara itu direncanakan pukul 09.00 WIB, lalu mundur
pukul 10.00 WIB, dan baru terlaksana pukul 10.32 WIB.
Sesingkat-singkatnya
Kabinet
Reformasi Pembangunan akan mengambil kebijakan dan langkah-langkah proaktif
untuk mengembalikan roda pembangunan yang dalam beberapa bidang telah terhambat
dan merugikan rakyat kecil.
Karena
itu, Kabinet akan memusatkan perhatian pada peningkatan kualitas,
produktivitas, dan daya saing ekonomi rakyat, dengan memberi peran perusahaan
kecil, menengah, dan koperasi, karena terbukti memiliki ketahanan ekonomi dalam
menghadapi krisis.
Ditegaskan,
Kabinet Reformasi Pembangunan disusun untuk melaksanakan tugas pokok, yaitu
reformasi menyeluruh terhadap kehidupan ekonomi, politik, dan hukum dalam
menghadapi era globalisasi. Karena itu, kabinet disusun dengan pertimbangan
profesionalitas, kepakaran, pengalaman, dedikasi, integritas, dan kekompakan
kerja.
Karena
sebagai pembantu presiden, para menteri dalam kabinet pun terdiri dari berbagai
unsur kekuatan bangsa, yaitu PPP, Golkar, PDI, ABRI, unsur daerah, kaum
intelektual, perguruan tinggi, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
"Sebagaimana yang saya kemukakan kemarin, kita akan mengembangkan
pemerintahan yang bersih dan bebas dari inefisiensi, karena praktek-praktek
korupsi, kolusi, dan nepotisme," tegas Presiden.
"Sejalan
dengan itu, saya juga menekankan dengan sungguh-sungguh untuk mewujudkan
aparatur yang bersih dan berwibawa, yang mampu memberikan arahan dan pelayanan
sebaik-baiknya kepada masyarakat," tegas Habibie.
Habibie
juga menegaskan, dengan sengaja melepaskan Gubernur Bank Indonesia (BI) dari
kabinet, untuk meningkatkan obyektivitas dan menjamin kemandirian BI. "BI
harus mempunyai kedudukan khusus dalam perekonomian, serta bebas dari pengaruh
pemerintah dan pihak mana pun juga, berdasarkan Undang-undang," katanya.
PERKEMBANGAN POLITIK
SETELAH 21 MEI 1998
1. Pengangkatan Habibie
Menjadi Presiden Republik Indonesia
Setelah
B.J. Habibie dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia pada tanggal 21 Mei
1998. Tugas Habibie menjadi Presiden menggantikan Presiden Soeharto sangatlah
berat yaitu berusaha untuk mengatasi krisis ekonomi yang melanda Indonesia
sejak pertengahan tahun 1997.
Habibie
yang manjabat sebagai presiden menghadapi keberadaan Indonesia yang serba
parah, baik dari segi ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Langkah-langkah
yang dilakukan oleh Habibie adalah berusaha untuk dapat mengatasi krisis
ekonomi dan politik. Untuk menjalankan pemerintahan, Presiden Habibie tidak
mungkin dapat melaksanakannya sendiri tanpa dibantu oleh menteri-menteri dari
kabinetnya.
Pada
tanggal 22 Mei 1998, Presiden Republik Indonesia yang ketiga B.J. Habibie
membentuk kabinet baru yang dinamakan Kabinet Reformasi Pembangunan. Kabinet
itu terdiri atas 16 orang menteri, dan para menteri itu diambil dari
unsur-unsur militer (ABRI), Golkar, PPP, dan PDI.
Dalam
bidang ekonomi, pemerintahan Habibie berusaha keras untuk melakukan perbaikan.
Ada beberapa hal yang dilakukan oleh pemerintahan Habibie untuk meperbaiki
perekonomian Indonesia antaranya :
- Merekapitulasi perbankan
- Merekonstruksi perekonomian Indonesia.
- Melikuidasi beberapa bank bermasalah.
- Manaikan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat hingga di bawah Rp.10.000,-
- Mengimplementasikan reformasi ekonomi yang diisyaratkan oleh IMF.
Presiden Habibie sebagai
pembuka sejarah perjalanan bangsa pada era reformasi mangupayakan pelaksanaan
politik Indonesia dalam kondisi yang transparan serta merencanakan pelaksanaan
pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Pemilihan
umum yang akan diselenggarakan di bawah pemerintahan Presiden Habibie merupakan
pemilihan umum yang telah bersifat demokratis. Habibie juga membebaskan
beberapa narapidana politik yang ditahan pada zaman pemerintahan Soeharto.
Kemudian, Presiden Habibie juga mencabut larangan berdirinya serikat-serikat
buruh independent.
2. Kebebasan Menyampaikan
Pendapat
Pada
masa pemerintahan Habibie, orang bebas mengemukakan pendapatnya di muka umum.
Presiden Habibie memberikan ruang bagi siapa saja yang ingin menyampaikan
pendapat, baik dalam bentuk rapat-rapat umum maupun unjuk rasa atau demontrasi.
Namun
khusus demontrasi, setiap organisasi atau lembaga yang ingin melakukan
demontrasi hendaknya mendapatkan izin dari pihak kepolisian dan menentukan
tempat untuk melakukan demontrasi tersebut. Hal ini dilakukan karena pihak
kepolisian mengacu kepada UU No.28 tahun 1997 tentang Kepolisian Republik
Indonesia.
Namun,
ketika menghadapi para pengunjuk rasa, pihak kepolisian sering menggunakan
pasal yang berbeda-beda. Pelaku unjuk rasa yang di tindak dengan pasal yang
berbeda-beda dapat dimaklumi karena untuk menangani penunjuk rasa belum ada
aturan hukum jelas.
Untuk
menjamin kepastian hukum bagi para pengunjuk rasa, pemerintahan bersama (DPR)
berhasil merampungkan perundang-undangan yang mengatur tentang unjuk rasa atau
demonstrasi. adalah UU No. 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan
Pendapat di Muka Umum.
Adanya undang – undang
tersebut menunjukkan bahwa pemerintah memulai pelaksanaan sistem demokrasi yang
sesungguhnya. Namun sayangnya, undang-undang itu belum memasyarakat atau belum
disosialisasikan dalam kehidupan masarakat. Penyampaian pendapat di muka umum
dapat berupa suatu tuntutan, dan koreksi tentang suatu hal.
3. Masalah Dwifungsi ABRI
Menanggapi
munculnya gugatan terhadap peran dwifungsi ABRI menyusul turunnya Soeharto dari
kursi kepresidenan, ABRI melakukan langkah-langkah pembaharuan dalam perannya
di bidang sosial-politik.
Setelah reformasi
dilaksanakan, peran ABRI di Perwakilan Rakyat DPR mulai dikurangi secara
bertahap yaitu dari 75 orang menjadi 38 orang. Langkah lain yang di tempuh
adalah ABRI semula terdiri dari empat angkatan yaitu Angkatan Darat, Laut, dan
Udara serta Kepolisian RI, namun mulai tanggal 5 Mei 1999 Polri memisahkan diri
dari ABRI dan kemudian berganti nama menjadi Kepolisian Negara. Istilah ABRI
pun berubah menjadi TNI yang terdiri dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan
Angkatan Udara.
4. Reformasi Bidang Hukum
Pada
masa Pemerintahan Presiden B.J. Habibie dilakukan reformasi di bidang hukum
Reformasi hukum itu disesuaikan dengan aspirasi yang berkembang dimasyarakat.
Tindakan yang dilakukan oleh Presiden Habibie untuk mereformasi hukum
mendapatkan sambutan baik dari berbagai kalangan masyarakat, karena reformasi
hukum yang dilakukannya mengarah kepada tatanan hukum yang ditambakan oleh
masyarakat.
Ketika
dilakukan pembongkaran terhadapat berbagai produksi hukum atau undang-undang
yang dibuat pada masa Orde Baru, maka tampak dengan jelas adanya karakter hukum
yang mengebiri hak-hak.
Selama
pemerintahan Orde Baru, karakter hukum cenderung bersifat konservatif, ortodoks
maupun elitis. Sedangkan hukum ortodoks lebih tertutup terhadap
kelompok-kelompok sosial maupun individu didalam masyarakat. Pada hukum yang
berkarakter tersebut, maka porsi rakyat sangatlah kecil, bahkan bias dikatakan
tidak ada sama sekali.
Oleh karena itu, produk
hukum dari masa pemerintahan Orde Baru sangat tidak mungkin untuk dapat
menjamin atau memberikan perlindungan terhadap Hak-hak Asasi Manusia (HAM),
berkembangnya demokrasi serta munculnya kreativitas masyarakat.
5. Sidang Istimewa MPR
Dalam perjalanan sejarah
bangsa Indonesia, telah dua kali lembaga tertinggi Negara melaksanakan Sidang
Istimewa, yaitu pada tahun 1967 digelar Sidang Istimewa MPRS yang kemudian
memberhentikan Presiden Soekarno dan mengangkat Soeharto menjadi Presiden
Rebuplik Indonesia. Kemudian Sidang Istimewa yang dilaksanakan antara tanggal
10 – 13 Nopember 1998 diharapkan MPR benar-benar menyurahkan aspirasi
masyarakat dengan perdebatan yang lebih segar, lebih terbuka dan dapat
menampung, aspirasi dari berbagai kalangan masyarakat. Hasil dari Sidang
Istimewa MPR itu memutuskan 12 Ketetapan.
6. Pemilihan Umum Tahun
1999
Pemilihan
Umum yang dilaksanakan tahun 1999 menjadi sangat penting, karena pemilihan umum
tersebut diharapkan dapat memulihkan keadaan Indonesia yang sedang dilanda
multikrisis. Pemilihan umum tahun 1999 juga merupakan ajang pesta rakyat
Indonesia dalam menunjukkan kehidupan berdemokrasi. Maka sifat dari pemilihan
umum itu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Presiden
Habibie kemudian menetapkan tanggal 7 Juni 1999 sebagai waktu pelaksanaan
pemiliahan umum tersebut. Selanjutnya lima paket undang-undang tentang politik
dicabut. Sebagai gantinya DPR berhasil menetapkan tiga undang-undang politik
baru.
Ketiga
udang-undang itu disahkan pada tanggal 1 Februari 1999 dan ditandatangani oleh
Presiden Habibie. Ketiga udang-udang itu antara lain undang-undang partai
politik, pemilihan umum, susunan serta kedudukan MPR, DPR dan DPRD.
Munculnya
undang-undang politik yang baru memberikan semangat untuk berkembangnya
kehidupan politik di Indonesia. Dengan munculnya undang-undang politik itu
partai-partai politik bermunculan dan bahkan tidak kurang dari 112 partai
politik telah berdiri di Indonesia pada masa itu. Namun dari sekian banyak
jumlahnya, hanya 48 partai politik yang berhasil mengikuti pemilihan umum. Hal
ini disebabkan karena aturan seleksi partai-partai politik diberlakukan dengan
cukup ketat.
Pelaksanaan
pemilihan umum ditangani oleh sebuah lembaga yang bernama Komisi Pemilihan Umum
(KPU). Anggota KPU terdiri dari wakil-wakil dari pemerintah dan wakil-wakil
dari partai-partai politik peserta pemilihan umum.
Banyak pengamat menyatakan
bahwa pemilihan umum tahun 1999 akan terjadi kerusuhan, namun pada kenyataannya
pemilihan umum berjalan dengan lancar dan aman. Setelah penghitungan suara
berhasil diselesaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), hasilnya lima besar
partai yang berhasil meraih suara-suara terbanyak di anataranya PDI Perjuangan,
Partai Golkar, Partai Persatuan pembangunan, Partai Pembangkitan Bangsa, Partai
Amanat Nasional. Hasil pemilihan umum tahun 1999 hingga saat terakhir
pengumuman hasil perolehan suara dari partai-partai politik berjalan dengan
aman dan dapat di terima oleh suara partai peserta pemilihan umum.
Tunggu kualitas
Wiranto
mengharapkan masyarakat menerima dan menyetujui kabinet baru ini. "Kita
tunggulah kualitas dari kabinet ini. Tapi tentunya dengan dukungan sepenuhnya
dari masyarakat. Jangan digerogoti. Jangan diganggu lagi. Kalau lagi kerja,
digelitiki, digaruk-garuk, mana bisa tenang bekerja... Ini sebenarnya merupakan
perumpamaan. Tapi kalau digaruk dengan pernyataan, diitik-itikdengan
suatu ulasan atau pendapat-pendapat yang tidak realistis, itu 'kan sama dengan
mengganggu. Biarinsaja bekerja dahulu," ujar Wiranto.
Ditanya
lagi sampai kapan penjagaan di berbagai tempat di Jakarta ini berlangsung,
Pangab mengatakan, agar hal itu ditanyakan kepada mereka yang masih terus
mengadakan unjuk rasa. "Tanya mereka, sampai kapan demonstrasi itu,"
katanya.
Menyikapi
situasi yang berkembang saat ini, Menhankam/Pangab menyatakan, ABRI tetap
bertumpu kepada amanat Panglima Sudirman yang garis besarnya berbunyi,
"Satu-satunya milik nasional yang tidak berubah sepanjang zaman hanya
Tentara Nasional Indonesia".
"Secara
fisik mungkin berubah, secara organisasi juga berubah. Tapi jiwanya, jiwa TNI
tidak berubah. Yakni memegang teguh Sapta Marga dan sumpah prajurit. ABRI
adalah bhayangkari negara. Artinya, kita membela negara mati-matian sampai
titik darah penghabisan. Negara itu siapa, pemerintah dan rakyat. Pemerintah
yang mana, pemerintah yang sah," demikian Wiranto.
Katanya,
di dalam Sumpah Prajurit yang pertama mengatakan, "Kami bersumpah demi
Allah setia kepada negara kesatuan Republik Indonesia yang bersendikan
Pancasila."
"Sekarang
ini pemerintah yang sah adalah, secara konstitusional, boleh saya katakan,
Pemerintah yang kebetulan dipimpin Presiden yang baru, yakni Bapak BJ Habibie.
Maka pendirian ABRI adalah mari kita amankan, kita jaga pemerintah ini untuk
diberi kesempatan melaksanakan program-programnya," kata Wiranto.
Pangab
minta masyarakat mendukung, membantu pemerintah yang sah. "Kita sadar yang
terbaik saat ini adalah bagaimana kita bersama-sama bisa keluar dari masalah
kita ini. Jangan membuat manuver-manuver lagi. Jangan buat program kontra lagi.
Kapan kita bisa membangun," tuturnya.
Wiranto
menyatakan, masih melihat ada beberapa kelompok masyarakat bahkan barangkali
beberapa organisasi masyarakat yang formal yang sekarang masih tidak puas.
"Saya pikir, sudahlah, selesaikanlah hal seperti itu, jangan
dilanjutkan," ujarnya.
Menurut
dia, tanpa bantuan dari seluruh masyarakat, sulit bagi pemerintah untuk bangkit
karena kepercayaan internasional akan sangat ditentukan dari stabilitas.
"Stabilitas ditentukan, kecuali oleh ABRI, juga oleh masyarakat
sendiri," ujarnya.
Mengenai
situasi nasional, Wiranto mengatakan, sudah baik. Tapi ia minta agar para
mahasiswa menghentikan aksi massalnya. "Kembalilah belajar di kampus
masing-masing. Tentu, kalau tidak habis-habisnya, demo, demo, demo ... apa
sekarang kuliah itu demo, 'kan tidak. Kuliah itu cari ilmu," ujarnya.
Sekarang,
katanya, diharapkan semua pihak mengadakan upaya merehabilitir berbagai
kerusakan, kerusakan fisik, kerusakan mental. "Kerusakan apa saja coba
kita perbaiki dalam waktu singkat ini. Jangan kita terpuruk dalam masalah yang
tidak kunjung selesai. Salah menyalahkan, tidak setuju. Setiap orang kalau bisa
mengutarakan pendapatnya, bisa menilai dan berbuat kepada sesuatu yang tidak
cocok, kapan selesainya nanti," kata Menhankam/Pangab yang meninggalkan
halaman istana pukul 11.15 WIB. (osd/rie)
Pekerjaan
dan karier
Habibie
pernah bekerja di Messerschmitt-Bölkow-Blohm, sebuah perusahaan
penerbangan yang berpusat di Hamburg, Jerman, sehingga mencapai puncak
karier sebagai seorang wakil presiden bidang teknologi. Pada tahun 1973, ia
kembali ke Indonesia atas permintaan mantan presiden Suharto.
Ia
kemudian menjabat sebagai Menteri Negara Riset dan Teknologi sejak tahun 1978 sampai
Maret 1998. Sebelum menjabat Presiden (21 Mei 1998 - 20 Oktober 1999), B.J.
Habibie adalah Wakil Presiden (14 Maret 1998 - 21 Mei 1998) dalam Kabinet Pembangunan VII di bawah Presiden
Soeharto.
Ia
diangkat menjadi ketua umum ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim
Indonesia), pada masa jabatannya sebagai menteri.
Masa
Kepresidenan
Habibie mewarisi kondisi
kacau balau pasca pengunduran diri Soeharto akibat salah urus di masa orde baru, sehingga menimbulkan
maraknya kerusuhan dan disintegerasi hampir seluruh wilayah Indonesia. Segera
setelah memperoleh kekuasaan Presiden Habibie segera membentuk sebuah kabinet.
Salah satu tugas pentingnya adalah kembali mendapatkan dukungan dari Dana Moneter Internasional dan komunitas
negara-negara donor untuk program pemulihan ekonomi. Dia juga membebaskan para
tahanan politik dan mengurangi kontrol pada kebebasan berpendapat dan kegiatan
organisasi.
Pada era pemerintahannya
yang singkat ia berhasil memberikan landasan kokoh bagi Indonesia, pada eranya
dilahirkan UU Anti Monopoli atau UU Persaingan Sehat, perubahan UU Partai
Politik dan yang paling penting adalah UU otonomi daerah. Melalui penerapan UU
otonomi daerah inilah gejolak disintergrasi yang diwarisi sejak era Orde Baru berhasil diredam dan
akhirnya dituntaskan di era presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tanpa adanya UU otonomi
daerah bisa dipastikan Indonesia akan mengalami nasib sama seperti Uni SovietYugoslavia. dan
Di bidang ekonomi, ia
berhasil memotong nilai tukar rupiah terhadap dollar masih berkisar antara Rp
10.000 – Rp 15.000. Namun pada akhir pemerintahannya, terutama setelah
pertanggungjawabannya ditolak MPR, nilai tukar rupiah meroket naik pada level
Rp 6500 per dolar AS nilai yang tidak akan pernah dicapai lagi di era
pemerintahan selanjutnya. Selain itu, ia juga memulai menerapkan independensi Bank Indonesia agar lebih fokus mengurusi
perekonomian.
Salah satu kesalahan yang
dinilai pihak oposisi terbesar adalah setelah menjabat sebagai Presiden, B.J.
Habibie memperbolehkan diadakannya referendum provinsi Timor Timur
(sekarang Timor Leste), ia mengajukan hal yang
cukup menggemparkan publik saat itu, yaitu mengadakan jajak pendapat bagi warga
Timor Timur untuk memilih merdeka atau masih tetap menjadi bagian dari
Indonesia. Pada masa kepresidenannya, Timor Timur lepas 30 Agustus 1999.
Lepasnya Timor Timur di
satu sisi memang disesali oleh sebagian warga negara Indonesia, tapi disisi
lain membersihkan nama Indonesia yang sering tercemar oleh tuduhan pelanggaran
HAM di Timor Timur. dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menjadi negara
terpisah yang berdaulat pada tanggal
Kasus inilah yang mendorong
pihak oposisi yang tidak puas dengan latar belakang Habibie semakin giat menjatuhkan
Habibie. Upaya ini akhirnya berhasil dilakukan pada Sidang Umum 1999, ia
memutuskan tidak mencalonkan diri lagi setelah laporan pertanggungjawabannya
ditolak oleh MPR.
Pandangan terhadap pemerintahan
Habibie pada era awal reformasi cenderung bersifat negatif, tapi sejalan dengan
perkembangan waktu banyak yang menilai positif pemerintahan Habibie. Salah
pandangan positif itu dikemukan oleh L. Misbah Hidayat Dalam bukunya Reformasi
Administrasi: Kajian Komparatif Pemerintahan Tiga Presiden.
Visi, misi dan kepemimpinan
presiden Habibie
dalam menjalankan agenda reformasi memang tidak bisa dilepaskan dari pengalaman
hidupnya. Setiap keputusan yang diambil didasarkan pada faktor-faktor yang bisa
diukur.
Maka tidak heran tiap kebijakan yang diambil
kadangkala membuat orang terkaget-kaget dan tidak mengerti. Bahkan sebagian
kalangan menganggap Habibie apolitis dan tidak berperasaan. Pola kepemimpinan
Habibie seperti itu dapat dimaklumi mengingat latar belakang pendidikannya
sebagai doktor di bidang konstruksi pesawat terbang. Berkaitan dengan semangat
demokratisasi, Habibie telah melakukan perubahan dengan membangun pemerintahan
yang transparan dan dialogis. Prinsip demokrasi juga diterapkan dalam kebijakan
ekonomi yang disertai penegakan hukum dan ditujukan untuk kesejahteraan rakyat.
Dalam mengelola kegiatan kabinet sehari-haripun, Habibie melakukan perubahan
besar. Ia meningkatkan koordinasi dan menghapus egosentisme sekotral
antarmenteri. Selain itu sejumlah kreativitas mewarnai gaya kepemimpinan
Habibie dalam menangani masalah bangsa. Untuk mengatasi persoalan
ekonomi, misalnya, ia mengangkat pengusaha menjadi utusan khusus. Dan pengusaha
itu sendiri yang menanggung biayanya. Tugas tersebut sangat penting, karena
salah satu kelemahan pemerintah adalah kurang menjelaskan keadaan Indonesia
yang sesungguhnya pada masyarakat internasional. Sementara itu pers, khususnya
pers asing, terkesan hanya mengekspos berita-berita negatif tentang Indonesia
sehingga tidak seimbang dalam pemberitaan.
Masa
Pasca Kepresidenan
Setelah ia turun dari
jabatannya sebagai presiden, ia lebih banyak tinggal di Jerman daripada di
Indonesia. Tetapi ketika era kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono, ia kembali aktif sebagai
penasehat presiden untuk mengawal proses demokratisasi di Indonesia lewat
organisasi yang didirikannya Habibie Center.
Dibandingkan
dengan para mantan presiden sebelum era Susilo Bambang Yudhoyono, Habibie memperoleh nama
harum di kalangan generasi muda pasca reformasi. Hal ini disebabkan bahwa ia
mungkin adalah satu-satunya presiden dalam sejarah yang memegang negara yang mengalami disintergrasi parah, birokrasi yang bobrok
dan militer yang mentalnya rendah tapi berhasil
menyelamatkan negara tersebut dan memberi fondasi baru yang kokoh bagi penerusnya.
Memang pada masa Habibie Indonesia harus melepas Timor Timur, tetapi ia berhasil
mempertahankan wilayah eks Hindia Belanda tetap bersatu dalam
Republik Indonesia
Visi,
misi dan kepemimpinan presiden Habibie dalam menjalankan agenda
reformasi memang tidak bisa dilepaskan dari pengalaman hidupnya. Setiap
keputusan yang diambil didasarkan pada faktor-faktor yang bisa diukur. Maka
tidak heran tiap kebijakan yang diambil kadangkala membuat orang
terkaget-kaget dan tidak mengerti.
Bahkan
sebagian kalangan menganggap Habibie apolitis dan tidak berperasaan. Pola
kepemimpinan Habibie seperti itu dapat dimaklumi mengingat latar belakang
pendidikannya sebagai doktor di bidang konstruksi pesawat terbang. Berkaitan
dengan semangat demokratisasi, Habibie telah melakukan perubahan dengan
membangun pemerintahan yang transparan dan dialogis. Prinsip demokrasi juga
diterapkan dalam kebijakan ekonomi yang disertai penegakan hukum dan
ditujukan untuk kesejahteraan rakyat. Dalam mengelola kegiatan kabinet
sehari-haripun, Habibie melakukan perubahan besar. Ia meningkatkan koordinasi
dan menghapus egosentisme sekotral antarmenteri.
Selain itu sejumlah kreativitas mewarnai gaya kepemimpinan Habibie dalam menangani masalah bangsa.Untuk mengatasi persoalan ekonomi, misalnya, ia mengangkat pengusaha menjadi utusan khusus.
Dan
pengusaha itu sendiri yang menanggung biayanya. Tugas tersebut sangat penting,
karena salah satu kelemahan pemerintah adalah kurang menjelaskan keadaan
Indonesia yang sesungguhnya pada masyarakat internasional. Sementara itu
pers, khususnya pers asing, terkesan hanya mengekspos berita-berita negatif
tentang Indonesia sehingga tidak seimbang dalam pemberitaan.
|
Habibie
ketika disumpah menjadi presiden pada tanggal 21 Mei 1998.
Karya Habibie
- Proceedings of the International Symposium on Aeronautical Science and Technology of Indonesia / B. J. Habibie; B. Laschka [Editors]. Indonesian Aeronautical and Astronautical Institute; Deutsche Gesellschaft für Luft- und Raumfahrt 1986
- Eine Berechnungsmethode zum Voraussagen des Fortschritts von Rissen unter beliebigen Belastungen und Vergleiche mit entsprechenden Versuchsergebnissen, Presentasi pada Simposium DGLR di Baden-Baden,11-13 Oktober 1971
- Beitrag zur Temperaturbeanspruchung der orthotropen Kragscheibe, Disertasi di RWTH Aachen, 1965
- Sophisticated technologies : taking root in developing countries, International journal of technology management : IJTM. - Geneva-Aeroport : Inderscience Enterprises Ltd, 1990
- Einführung in die finite Elementen Methode,Teil 1, Hamburger Flugzeugbau GmbH, 1968
- Entwicklung eines Verfahrens zur Bestimmung des Rißfortschritts in Schalenstrukturen, Hamburger Flugzeugbau GmbH, Messerschmitt-Bölkow-Blohm GmbH, 1970
- Entwicklung eines Berechnungsverfahrens zur Bestimmung der Rißfortschrittsgeschwindigkeit an Schalenstrukturen aus A1-Legierungen und Titanium, Hamburger Flugzeugbau GmbH, Messerschmitt-Bölkow-Blohm GmbH, 1969
- Detik-detik Yang Menentukan - Jalan Panjang Indonesia Menuju Demokrasi, 2006 (memoir mengenai peristiwa tahun 1998)
0 komentar:
Posting Komentar
Saya berharap para pembaca untuk memberikan kritik,saran dan masukannya.