BJ Habibie

on Minggu, 21 Oktober 2012
Presiden BJ Habibie menegaskan, Kabinet Reformasi Pembangunan yang dibentuknya, akan tetap berpegang teguh pada Pancasila, UUD 45, GBHN 1998, dan akan terus menyesuaikan dengan dinamika dan aspirasi rakyat yang berkembang. Kabinet akan mengembangkan pemerintahan yang bersih, serta bebas dari inefisiensi karena praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme.
"Hal ini sejalan dengan semangat dan tekad bangsa Indonesia sebagaimana tercermin dalam tuntutan reformasi konstitusional menyeluruh yang dipelopori oleh mahasiswa dan generasi muda. Maka, kabinet yang saya umumkan ini, saya beri nama Kabinet Reformasi Pembangunan," kata Habibie saat mengumumkan susunan Kabinet Reformasi Pembangunan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (22/5) pagi. Hadir dalam acara itu, Menteri Pertahanan Keamanan/Panglima ABRI Jenderal TNI Wiranto, Menteri Perumahan Rakyat dan Pemukiman Akbar Tandjung, Wakil Sekretaris Kabinet Bambang Kesowo, mantan Kepala Staf Sosial Politik ABRI Letjen TNI Yunus Yosfiah, Sekretaris Militer Presiden RI Mayjen TNI Jasril Jakub, Kepala Rumah Tangga Kepresidenan M Basyuni, dan Letjen TNI (Purn) Sintong Panjaitan. Pelantikan anggota kabinet yang dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 122/M Tahun 1998 itu, direncanakan Sabtu (23/5) ini pukul 10.00 WIB.
Sementara itu, kepada wartawan usai pengumuman personalia kabinet, Menhankam/Pangab Jenderal TNI Wiranto menyatakan, ia meminta masyarakat untuk mendukung sepenuhnya pemerintahan baru ini, dan jangan diganggu, digerogoti, digaruk-garuk, atau digelitiki.
"Silakan masyarakat menilai. Tapi yang jelas, tentu pemerintah atau Bapak Presiden punya hak prerogatif untuk memilih para pembantunya. Itu tentu telah berdasarkan berbagai pertimbangan," kata Wiranto.
Pukul 10.32 WIB, Presiden berjalan menuju mimbar utama, atau lebih lambat sekitar 1,5 jam dari yang dijadwalkan. Acara itu direncanakan pukul 09.00 WIB, lalu mundur pukul 10.00 WIB, dan baru terlaksana pukul 10.32 WIB.
Sesingkat-singkatnya
Kabinet Reformasi Pembangunan akan mengambil kebijakan dan langkah-langkah proaktif untuk mengembalikan roda pembangunan yang dalam beberapa bidang telah terhambat dan merugikan rakyat kecil.
Karena itu, Kabinet akan memusatkan perhatian pada peningkatan kualitas, produktivitas, dan daya saing ekonomi rakyat, dengan memberi peran perusahaan kecil, menengah, dan koperasi, karena terbukti memiliki ketahanan ekonomi dalam menghadapi krisis.
Ditegaskan, Kabinet Reformasi Pembangunan disusun untuk melaksanakan tugas pokok, yaitu reformasi menyeluruh terhadap kehidupan ekonomi, politik, dan hukum dalam menghadapi era globalisasi. Karena itu, kabinet disusun dengan pertimbangan profesionalitas, kepakaran, pengalaman, dedikasi, integritas, dan kekompakan kerja.
Karena sebagai pembantu presiden, para menteri dalam kabinet pun terdiri dari berbagai unsur kekuatan bangsa, yaitu PPP, Golkar, PDI, ABRI, unsur daerah, kaum intelektual, perguruan tinggi, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). "Sebagaimana yang saya kemukakan kemarin, kita akan mengembangkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari inefisiensi, karena praktek-praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme," tegas Presiden.

"Sejalan dengan itu, saya juga menekankan dengan sungguh-sungguh untuk mewujudkan aparatur yang bersih dan berwibawa, yang mampu memberikan arahan dan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat," tegas Habibie.
Habibie juga menegaskan, dengan sengaja melepaskan Gubernur Bank Indonesia (BI) dari kabinet, untuk meningkatkan obyektivitas dan menjamin kemandirian BI. "BI harus mempunyai kedudukan khusus dalam perekonomian, serta bebas dari pengaruh pemerintah dan pihak mana pun juga, berdasarkan Undang-undang," katanya.
PERKEMBANGAN POLITIK SETELAH 21 MEI 1998
1. Pengangkatan Habibie Menjadi Presiden Republik Indonesia
Setelah B.J. Habibie dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia pada tanggal 21 Mei 1998. Tugas Habibie menjadi Presiden menggantikan Presiden Soeharto sangatlah berat yaitu berusaha untuk mengatasi krisis ekonomi yang melanda Indonesia sejak pertengahan tahun 1997.

Habibie yang manjabat sebagai presiden menghadapi keberadaan Indonesia yang serba parah, baik dari segi ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Langkah-langkah yang dilakukan oleh Habibie adalah berusaha untuk dapat mengatasi krisis ekonomi dan politik. Untuk menjalankan pemerintahan, Presiden Habibie tidak mungkin dapat melaksanakannya sendiri tanpa dibantu oleh menteri-menteri dari kabinetnya.
Pada tanggal 22 Mei 1998, Presiden Republik Indonesia yang ketiga B.J. Habibie membentuk kabinet baru yang dinamakan Kabinet Reformasi Pembangunan. Kabinet itu terdiri atas 16 orang menteri, dan para menteri itu diambil dari unsur-unsur militer (ABRI), Golkar, PPP, dan PDI.
Dalam bidang ekonomi, pemerintahan Habibie berusaha keras untuk melakukan perbaikan. Ada beberapa hal yang dilakukan oleh pemerintahan Habibie untuk meperbaiki perekonomian Indonesia antaranya :
  • Merekapitulasi perbankan
  • Merekonstruksi perekonomian Indonesia.
  • Melikuidasi beberapa bank bermasalah.
  • Manaikan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat hingga di bawah Rp.10.000,-
  • Mengimplementasikan reformasi ekonomi yang diisyaratkan oleh IMF.

Presiden Habibie sebagai pembuka sejarah perjalanan bangsa pada era reformasi mangupayakan pelaksanaan politik Indonesia dalam kondisi yang transparan serta merencanakan pelaksanaan pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Pemilihan umum yang akan diselenggarakan di bawah pemerintahan Presiden Habibie merupakan pemilihan umum yang telah bersifat demokratis. Habibie juga membebaskan beberapa narapidana politik yang ditahan pada zaman pemerintahan Soeharto. Kemudian, Presiden Habibie juga mencabut larangan berdirinya serikat-serikat buruh independent.

2. Kebebasan Menyampaikan Pendapat
Pada masa pemerintahan Habibie, orang bebas mengemukakan pendapatnya di muka umum. Presiden Habibie memberikan ruang bagi siapa saja yang ingin menyampaikan pendapat, baik dalam bentuk rapat-rapat umum maupun unjuk rasa atau demontrasi.

Namun khusus demontrasi, setiap organisasi atau lembaga yang ingin melakukan demontrasi hendaknya mendapatkan izin dari pihak kepolisian dan menentukan tempat untuk melakukan demontrasi tersebut. Hal ini dilakukan karena pihak kepolisian mengacu kepada UU No.28 tahun 1997 tentang Kepolisian Republik Indonesia.
Namun, ketika menghadapi para pengunjuk rasa, pihak kepolisian sering menggunakan pasal yang berbeda-beda. Pelaku unjuk rasa yang di tindak dengan pasal yang berbeda-beda dapat dimaklumi karena untuk menangani penunjuk rasa belum ada aturan hukum jelas.
Untuk menjamin kepastian hukum bagi para pengunjuk rasa, pemerintahan bersama (DPR) berhasil merampungkan perundang-undangan yang mengatur tentang unjuk rasa atau demonstrasi. adalah UU No. 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Adanya undang – undang tersebut menunjukkan bahwa pemerintah memulai pelaksanaan sistem demokrasi yang sesungguhnya. Namun sayangnya, undang-undang itu belum memasyarakat atau belum disosialisasikan dalam kehidupan masarakat. Penyampaian pendapat di muka umum dapat berupa suatu tuntutan, dan koreksi tentang suatu hal.

3. Masalah Dwifungsi ABRI
Menanggapi munculnya gugatan terhadap peran dwifungsi ABRI menyusul turunnya Soeharto dari kursi kepresidenan, ABRI melakukan langkah-langkah pembaharuan dalam perannya di bidang sosial-politik.
Setelah reformasi dilaksanakan, peran ABRI di Perwakilan Rakyat DPR mulai dikurangi secara bertahap yaitu dari 75 orang menjadi 38 orang. Langkah lain yang di tempuh adalah ABRI semula terdiri dari empat angkatan yaitu Angkatan Darat, Laut, dan Udara serta Kepolisian RI, namun mulai tanggal 5 Mei 1999 Polri memisahkan diri dari ABRI dan kemudian berganti nama menjadi Kepolisian Negara. Istilah ABRI pun berubah menjadi TNI yang terdiri dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.


4. Reformasi Bidang Hukum
           Pada masa Pemerintahan Presiden B.J. Habibie dilakukan reformasi di bidang hukum Reformasi hukum itu disesuaikan dengan aspirasi yang berkembang dimasyarakat. Tindakan yang dilakukan oleh Presiden Habibie untuk mereformasi hukum mendapatkan sambutan baik dari berbagai kalangan masyarakat, karena reformasi hukum yang dilakukannya mengarah kepada tatanan hukum yang ditambakan oleh masyarakat.
Ketika dilakukan pembongkaran terhadapat berbagai produksi hukum atau undang-undang yang dibuat pada masa Orde Baru, maka tampak dengan jelas adanya karakter hukum yang mengebiri hak-hak.
Selama pemerintahan Orde Baru, karakter hukum cenderung bersifat konservatif, ortodoks maupun elitis. Sedangkan hukum ortodoks lebih tertutup terhadap kelompok-kelompok sosial maupun individu didalam masyarakat. Pada hukum yang berkarakter tersebut, maka porsi rakyat sangatlah kecil, bahkan bias dikatakan tidak ada sama sekali.
Oleh karena itu, produk hukum dari masa pemerintahan Orde Baru sangat tidak mungkin untuk dapat menjamin atau memberikan perlindungan terhadap Hak-hak Asasi Manusia (HAM), berkembangnya demokrasi serta munculnya kreativitas masyarakat.

5. Sidang Istimewa MPR
           Dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia, telah dua kali lembaga tertinggi Negara melaksanakan Sidang Istimewa, yaitu pada tahun 1967 digelar Sidang Istimewa MPRS yang kemudian memberhentikan Presiden Soekarno dan mengangkat Soeharto menjadi Presiden Rebuplik Indonesia. Kemudian Sidang Istimewa yang dilaksanakan antara tanggal 10 – 13 Nopember 1998 diharapkan MPR benar-benar menyurahkan aspirasi masyarakat dengan perdebatan yang lebih segar, lebih terbuka dan dapat menampung, aspirasi dari berbagai kalangan masyarakat. Hasil dari Sidang Istimewa MPR itu memutuskan 12 Ketetapan.

6. Pemilihan Umum Tahun 1999
Pemilihan Umum yang dilaksanakan tahun 1999 menjadi sangat penting, karena pemilihan umum tersebut diharapkan dapat memulihkan keadaan Indonesia yang sedang dilanda multikrisis. Pemilihan umum tahun 1999 juga merupakan ajang pesta rakyat Indonesia dalam menunjukkan kehidupan berdemokrasi. Maka sifat dari pemilihan umum itu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Presiden Habibie kemudian menetapkan tanggal 7 Juni 1999 sebagai waktu pelaksanaan pemiliahan umum tersebut. Selanjutnya lima paket undang-undang tentang politik dicabut. Sebagai gantinya DPR berhasil menetapkan tiga undang-undang politik baru.
Ketiga udang-undang itu disahkan pada tanggal 1 Februari 1999 dan ditandatangani oleh Presiden Habibie. Ketiga udang-udang itu antara lain undang-undang partai politik, pemilihan umum, susunan serta kedudukan MPR, DPR dan DPRD.
Munculnya undang-undang politik yang baru memberikan semangat untuk berkembangnya kehidupan politik di Indonesia. Dengan munculnya undang-undang politik itu partai-partai politik bermunculan dan bahkan tidak kurang dari 112 partai politik telah berdiri di Indonesia pada masa itu. Namun dari sekian banyak jumlahnya, hanya 48 partai politik yang berhasil mengikuti pemilihan umum. Hal ini disebabkan karena aturan seleksi partai-partai politik diberlakukan dengan cukup ketat.
Pelaksanaan pemilihan umum ditangani oleh sebuah lembaga yang bernama Komisi Pemilihan Umum (KPU). Anggota KPU terdiri dari wakil-wakil dari pemerintah dan wakil-wakil dari partai-partai politik peserta pemilihan umum.
Banyak pengamat menyatakan bahwa pemilihan umum tahun 1999 akan terjadi kerusuhan, namun pada kenyataannya pemilihan umum berjalan dengan lancar dan aman. Setelah penghitungan suara berhasil diselesaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), hasilnya lima besar partai yang berhasil meraih suara-suara terbanyak di anataranya PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Persatuan pembangunan, Partai Pembangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional. Hasil pemilihan umum tahun 1999 hingga saat terakhir pengumuman hasil perolehan suara dari partai-partai politik berjalan dengan aman dan dapat di terima oleh suara partai peserta pemilihan umum.

Tunggu kualitas
Wiranto mengharapkan masyarakat menerima dan menyetujui kabinet baru ini. "Kita tunggulah kualitas dari kabinet ini. Tapi tentunya dengan dukungan sepenuhnya dari masyarakat. Jangan digerogoti. Jangan diganggu lagi. Kalau lagi kerja, digelitiki, digaruk-garuk, mana bisa tenang bekerja... Ini sebenarnya merupakan perumpamaan. Tapi kalau digaruk dengan pernyataan, diitik-itikdengan suatu ulasan atau pendapat-pendapat yang tidak realistis, itu 'kan sama dengan mengganggu. Biarinsaja bekerja dahulu," ujar Wiranto.

Ditanya lagi sampai kapan penjagaan di berbagai tempat di Jakarta ini berlangsung, Pangab mengatakan, agar hal itu ditanyakan kepada mereka yang masih terus mengadakan unjuk rasa. "Tanya mereka, sampai kapan demonstrasi itu," katanya.
Menyikapi situasi yang berkembang saat ini, Menhankam/Pangab menyatakan, ABRI tetap bertumpu kepada amanat Panglima Sudirman yang garis besarnya berbunyi, "Satu-satunya milik nasional yang tidak berubah sepanjang zaman hanya Tentara Nasional Indonesia".
"Secara fisik mungkin berubah, secara organisasi juga berubah. Tapi jiwanya, jiwa TNI tidak berubah. Yakni memegang teguh Sapta Marga dan sumpah prajurit. ABRI adalah bhayangkari negara. Artinya, kita membela negara mati-matian sampai titik darah penghabisan. Negara itu siapa, pemerintah dan rakyat. Pemerintah yang mana, pemerintah yang sah," demikian Wiranto.
Katanya, di dalam Sumpah Prajurit yang pertama mengatakan, "Kami bersumpah demi Allah setia kepada negara kesatuan Republik Indonesia yang bersendikan Pancasila."
"Sekarang ini pemerintah yang sah adalah, secara konstitusional, boleh saya katakan, Pemerintah yang kebetulan dipimpin Presiden yang baru, yakni Bapak BJ Habibie. Maka pendirian ABRI adalah mari kita amankan, kita jaga pemerintah ini untuk diberi kesempatan melaksanakan program-programnya," kata Wiranto.
Pangab minta masyarakat mendukung, membantu pemerintah yang sah. "Kita sadar yang terbaik saat ini adalah bagaimana kita bersama-sama bisa keluar dari masalah kita ini. Jangan membuat manuver-manuver lagi. Jangan buat program kontra lagi. Kapan kita bisa membangun," tuturnya.
Wiranto menyatakan, masih melihat ada beberapa kelompok masyarakat bahkan barangkali beberapa organisasi masyarakat yang formal yang sekarang masih tidak puas. "Saya pikir, sudahlah, selesaikanlah hal seperti itu, jangan dilanjutkan," ujarnya.
Menurut dia, tanpa bantuan dari seluruh masyarakat, sulit bagi pemerintah untuk bangkit karena kepercayaan internasional akan sangat ditentukan dari stabilitas. "Stabilitas ditentukan, kecuali oleh ABRI, juga oleh masyarakat sendiri," ujarnya.
Mengenai situasi nasional, Wiranto mengatakan, sudah baik. Tapi ia minta agar para mahasiswa menghentikan aksi massalnya. "Kembalilah belajar di kampus masing-masing. Tentu, kalau tidak habis-habisnya, demo, demo, demo ... apa sekarang kuliah itu demo, 'kan tidak. Kuliah itu cari ilmu," ujarnya.

Sekarang, katanya, diharapkan semua pihak mengadakan upaya merehabilitir berbagai kerusakan, kerusakan fisik, kerusakan mental. "Kerusakan apa saja coba kita perbaiki dalam waktu singkat ini. Jangan kita terpuruk dalam masalah yang tidak kunjung selesai. Salah menyalahkan, tidak setuju. Setiap orang kalau bisa mengutarakan pendapatnya, bisa menilai dan berbuat kepada sesuatu yang tidak cocok, kapan selesainya nanti," kata Menhankam/Pangab yang meninggalkan halaman istana pukul 11.15 WIB. (osd/rie)
Pekerjaan dan karier
Habibie pernah bekerja di Messerschmitt-Bölkow-Blohm, sebuah perusahaan penerbangan yang berpusat di Hamburg, Jerman, sehingga mencapai puncak karier sebagai seorang wakil presiden bidang teknologi. Pada tahun 1973, ia kembali ke Indonesia atas permintaan mantan presiden Suharto.

Ia kemudian menjabat sebagai Menteri Negara Riset dan Teknologi sejak tahun 1978 sampai Maret 1998. Sebelum menjabat Presiden (21 Mei 1998 - 20 Oktober 1999), B.J. Habibie adalah Wakil Presiden (14 Maret 1998 - 21 Mei 1998) dalam Kabinet Pembangunan VII di bawah Presiden Soeharto.
Ia diangkat menjadi ketua umum ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia), pada masa jabatannya sebagai menteri.
 Masa Kepresidenan
Habibie mewarisi kondisi kacau balau pasca pengunduran diri Soeharto akibat salah urus di masa orde baru, sehingga menimbulkan maraknya kerusuhan dan disintegerasi hampir seluruh wilayah Indonesia. Segera setelah memperoleh kekuasaan Presiden Habibie segera membentuk sebuah kabinet. Salah satu tugas pentingnya adalah kembali mendapatkan dukungan dari Dana Moneter Internasional dan komunitas negara-negara donor untuk program pemulihan ekonomi. Dia juga membebaskan para tahanan politik dan mengurangi kontrol pada kebebasan berpendapat dan kegiatan organisasi.

Pada era pemerintahannya yang singkat ia berhasil memberikan landasan kokoh bagi Indonesia, pada eranya dilahirkan UU Anti Monopoli atau UU Persaingan Sehat, perubahan UU Partai Politik dan yang paling penting adalah UU otonomi daerah. Melalui penerapan UU otonomi daerah inilah gejolak disintergrasi yang diwarisi sejak era Orde Baru berhasil diredam dan akhirnya dituntaskan di era presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tanpa adanya UU otonomi daerah bisa dipastikan Indonesia akan mengalami nasib sama seperti Uni SovietYugoslavia. dan
Di bidang ekonomi, ia berhasil memotong nilai tukar rupiah terhadap dollar masih berkisar antara Rp 10.000 – Rp 15.000. Namun pada akhir pemerintahannya, terutama setelah pertanggungjawabannya ditolak MPR, nilai tukar rupiah meroket naik pada level Rp 6500 per dolar AS nilai yang tidak akan pernah dicapai lagi di era pemerintahan selanjutnya. Selain itu, ia juga memulai menerapkan independensi Bank Indonesia agar lebih fokus mengurusi perekonomian.
Salah satu kesalahan yang dinilai pihak oposisi terbesar adalah setelah menjabat sebagai Presiden, B.J. Habibie memperbolehkan diadakannya referendum provinsi Timor Timur (sekarang Timor Leste), ia mengajukan hal yang cukup menggemparkan publik saat itu, yaitu mengadakan jajak pendapat bagi warga Timor Timur untuk memilih merdeka atau masih tetap menjadi bagian dari Indonesia. Pada masa kepresidenannya, Timor Timur lepas 30 Agustus 1999.
Lepasnya Timor Timur di satu sisi memang disesali oleh sebagian warga negara Indonesia, tapi disisi lain membersihkan nama Indonesia yang sering tercemar oleh tuduhan pelanggaran HAM di Timor Timur. dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menjadi negara terpisah yang berdaulat pada tanggal
Kasus inilah yang mendorong pihak oposisi yang tidak puas dengan latar belakang Habibie semakin giat menjatuhkan Habibie. Upaya ini akhirnya berhasil dilakukan pada Sidang Umum 1999, ia memutuskan tidak mencalonkan diri lagi setelah laporan pertanggungjawabannya ditolak oleh MPR.
Pandangan terhadap pemerintahan Habibie pada era awal reformasi cenderung bersifat negatif, tapi sejalan dengan perkembangan waktu banyak yang menilai positif pemerintahan Habibie. Salah pandangan positif itu dikemukan oleh L. Misbah Hidayat Dalam bukunya Reformasi Administrasi: Kajian Komparatif Pemerintahan Tiga Presiden.
Visi, misi dan kepemimpinan presiden Habibie dalam menjalankan agenda reformasi memang tidak bisa dilepaskan dari pengalaman hidupnya. Setiap keputusan yang diambil didasarkan pada faktor-faktor yang bisa diukur.

 Maka tidak heran tiap kebijakan yang diambil kadangkala membuat orang terkaget-kaget dan tidak mengerti. Bahkan sebagian kalangan menganggap Habibie apolitis dan tidak berperasaan. Pola kepemimpinan Habibie seperti itu dapat dimaklumi mengingat latar belakang pendidikannya sebagai doktor di bidang konstruksi pesawat terbang. Berkaitan dengan semangat demokratisasi, Habibie telah melakukan perubahan dengan membangun pemerintahan yang transparan dan dialogis. Prinsip demokrasi juga diterapkan dalam kebijakan ekonomi yang disertai penegakan hukum dan ditujukan untuk kesejahteraan rakyat. Dalam mengelola kegiatan kabinet sehari-haripun, Habibie melakukan perubahan besar. Ia meningkatkan koordinasi dan menghapus egosentisme sekotral antarmenteri. Selain itu sejumlah kreativitas mewarnai gaya kepemimpinan Habibie dalam menangani masalah bangsa. Untuk mengatasi persoalan ekonomi, misalnya, ia mengangkat pengusaha menjadi utusan khusus. Dan pengusaha itu sendiri yang menanggung biayanya. Tugas tersebut sangat penting, karena salah satu kelemahan pemerintah adalah kurang menjelaskan keadaan Indonesia yang sesungguhnya pada masyarakat internasional. Sementara itu pers, khususnya pers asing, terkesan hanya mengekspos berita-berita negatif tentang Indonesia sehingga tidak seimbang dalam pemberitaan.
Masa Pasca Kepresidenan
Setelah ia turun dari jabatannya sebagai presiden, ia lebih banyak tinggal di Jerman daripada di Indonesia. Tetapi ketika era kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono, ia kembali aktif sebagai penasehat presiden untuk mengawal proses demokratisasi di Indonesia lewat organisasi yang didirikannya Habibie Center.

Dibandingkan dengan para mantan presiden sebelum era Susilo Bambang Yudhoyono, Habibie memperoleh nama harum di kalangan generasi muda pasca reformasi. Hal ini disebabkan bahwa ia mungkin adalah satu-satunya presiden dalam sejarah yang memegang negara yang mengalami disintergrasi parah, birokrasi yang bobrok dan militer yang mentalnya rendah tapi berhasil menyelamatkan negara tersebut dan memberi fondasi baru yang kokoh bagi penerusnya. Memang pada masa Habibie Indonesia harus melepas Timor Timur, tetapi ia berhasil mempertahankan wilayah eks Hindia Belanda tetap bersatu dalam Republik Indonesia


Visi, misi dan kepemimpinan presiden Habibie dalam menjalankan agenda reformasi memang tidak bisa dilepaskan dari pengalaman hidupnya. Setiap keputusan yang diambil didasarkan pada faktor-faktor yang bisa diukur. Maka tidak heran tiap kebijakan yang diambil kadangkala membuat orang terkaget-kaget dan tidak mengerti.

Bahkan sebagian kalangan menganggap Habibie apolitis dan tidak berperasaan. Pola kepemimpinan Habibie seperti itu dapat dimaklumi mengingat latar belakang pendidikannya sebagai doktor di bidang konstruksi pesawat terbang. Berkaitan dengan semangat demokratisasi, Habibie telah melakukan perubahan dengan membangun pemerintahan yang transparan dan dialogis. Prinsip demokrasi juga diterapkan dalam kebijakan ekonomi yang disertai penegakan hukum dan ditujukan untuk kesejahteraan rakyat. Dalam mengelola kegiatan kabinet sehari-haripun, Habibie melakukan perubahan besar. Ia meningkatkan koordinasi dan menghapus egosentisme sekotral antarmenteri.

 Selain itu sejumlah kreativitas mewarnai gaya kepemimpinan Habibie dalam menangani masalah bangsa.Untuk mengatasi persoalan ekonomi, misalnya, ia mengangkat pengusaha menjadi utusan khusus.
Dan pengusaha itu sendiri yang menanggung biayanya. Tugas tersebut sangat penting, karena salah satu kelemahan pemerintah adalah kurang menjelaskan keadaan Indonesia yang sesungguhnya pada masyarakat internasional. Sementara itu pers, khususnya pers asing, terkesan hanya mengekspos berita-berita negatif tentang Indonesia sehingga tidak seimbang dalam pemberitaan.



Habibie ketika disumpah menjadi presiden pada tanggal 21 Mei 1998.

Karya Habibie
  • Proceedings of the International Symposium on Aeronautical Science and Technology of Indonesia / B. J. Habibie; B. Laschka [Editors]. Indonesian Aeronautical and Astronautical Institute; Deutsche Gesellschaft für Luft- und Raumfahrt 1986
  • Eine Berechnungsmethode zum Voraussagen des Fortschritts von Rissen unter beliebigen Belastungen und Vergleiche mit entsprechenden Versuchsergebnissen, Presentasi pada Simposium DGLR di Baden-Baden,11-13 Oktober 1971
  • Beitrag zur Temperaturbeanspruchung der orthotropen Kragscheibe, Disertasi di RWTH Aachen, 1965
  • Sophisticated technologies : taking root in developing countries, International journal of technology management : IJTM. - Geneva-Aeroport : Inderscience Enterprises Ltd, 1990
  • Einführung in die finite Elementen Methode,Teil 1, Hamburger Flugzeugbau GmbH, 1968
  • Entwicklung eines Verfahrens zur Bestimmung des Rißfortschritts in Schalenstrukturen, Hamburger Flugzeugbau GmbH, Messerschmitt-Bölkow-Blohm GmbH, 1970
  • Entwicklung eines Berechnungsverfahrens zur Bestimmung der Rißfortschrittsgeschwindigkeit an Schalenstrukturen aus A1-Legierungen und Titanium, Hamburger Flugzeugbau GmbH, Messerschmitt-Bölkow-Blohm GmbH, 1969
  • Detik-detik Yang Menentukan - Jalan Panjang Indonesia Menuju Demokrasi, 2006 (memoir mengenai peristiwa tahun 1998)

0 komentar:

Posting Komentar

Saya berharap para pembaca untuk memberikan kritik,saran dan masukannya.

yudha trenggana. Diberdayakan oleh Blogger.